• Home
  • Foto Hot
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

berita lucu terbaru

  • Home
  • Gambar Hot
  • Zona Dewasa
Home » Tombo Ati » Hukum Menikahi Wanita Hamil Korban Zina

Hukum Menikahi Wanita Hamil Korban Zina

oleh : berita lucu terbaru

Menikahi Wanita Hamil Korban Zina

Pertanyaan:
Mau tanya, saya seorang suami dengan usia pernikahan baru 1 tahun lebih. Istri saya pergi meninggalkan saya karena tidak mencintai saya. Dan pergi memilih laki-laki lain. Saya menikahi istri saya untuk menutup aibnya karena sudah hamil 3 bulan dengan pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab.

Apakah saya bisa menikah lagi dan apakah saya yang harus menuntut cerai?
Dari: Ray



Jawaban:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Diantara nikmat besar yang Allah berikan kepada umat manusia adalah Allah halalkan mereka untuk menikah. Allah yang Maha Tahu sangat memahami karakter hamba-Nya yang membutuhkan pasangan dalam hidupnya. Di surat Ar-Rum, Allah menyebutkan sederet kenikmatan yang Dia berikan kepada hamba-Nya, salah satunya,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Diantara tanda kekauasan-Nya, Dia ciptakan untuk kalian pasangan dari diri kalian (jenis manusia), agar kalian merasakan ketenangan dengannya, dan Dia menjadikan rasa cinta dan kasih sayang diantara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21).

Namun tentu saja untuk mewujudkan hal ini ada syaratnya. Ketenangan yang Allah ciptakan pada pasangan suami-istri akan terwujud, jika pernikahan yang dilangsungkan adalah pernikahan yang sah, memenuhi syarat-syarat nikah. Terlebih jika syarat ini dilengkapi dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai suami-istri oleh calon pengantin, surga dunia dalam berkeluarga akan bisa Anda nikmati.

Menyadari hal ini, setiap muslim yang ingin membangun bahtera keluarga, dintuntut untuk memahami aturan syariah terkait pernikahan yang akan dia langsungkan. Jika tidak, bisa jadi keluarga yang akan dia jalani, justru menjadi sumber masalah baru bagi hidupnya.

Terkait pernikahan yang anda sampaikan dalam pertanyaan, ada beberapa catatan yang bisa Anda perhatikan:

Pertama, menikahi wanita hamil
Menikahi wanita hamil, korban perbuatan zina dengan lelaki lain, statusnya pernikahan yang batal. Para lelaki dilarang melakukan hubungan dengan wanita yang hamil dengan mani orang lain. Dari Ruwaifi’ bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يسقي ماءه زرع غيره
“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah dia menuangkan air maninya pada tanaman orang lain.” (HR. Ahmad 16542)

Yang dimaksud tanaman orang lain adalah janin yang disebabkan air mani orang lain. Ancaman dalam hadis ini menunjukkan larangan.

Karena itu, tidak ada istilah menolong wanita hamil korban hasil zina dengan bentuk menikahinya. Menikahi wanita hamil, justru menjerumuskannya pada perbuatan zina yang dilegalkan dengan pernikahan yang batal.

Kedua, tidak boleh menikahi wanita pezina kecuali dia telah bertaubat
Dalam pernikahan, Islam memperhatikan adanya kesepadanan dalam kehormatan. Orang yang menjaga kehormatan, hanya akan dipasangkan dengan pasangan yang juga juga menjaga kehormatan. Untuk itulah, Islam melarang lelaki yang baik, menikahi wanita pezina, atau sebaliknya, wanita yang baik, menikah dengan lelaki pezina. Allah berfirman,

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Lelaki pezina tidak boleh menikah kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Wanita pezina tidak boleh dinikahi kecuali oleh lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan untuk orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Seseorang disebut pezina, ketika dia pernah berzina meskipun sekali, sementara dia belum bertaubat. Dan selama belum bertaubat, predikat sebagai pezina akan senantiasa melekat pada dirinya.

Sebagai regulasi yang diberikan dalam Islam terhadap keutuhan sebuah keluarga, Islam melarang lelaki atau wanita yang baik, menikah dengan model pasangan pezina.

Karena dikhawatirkan, orang yang pernah berzina, sementara dia belum bertaubat, kemudian dia menikah, bisa jadi penyakit zinanya akan kambuh, dan terjadilah luka mengerikan, yang kita kenal dengan istilah ‘selingkuh’.

Sebagai nasihat kepada para pemuda, ketika Anda hendak menikah dengan pasangan yang pernah terjebak dalam perbuatan nista berupa zina, pastikan dulu bahwa pasangan Anda telah bertaubat. Pastikan bahwa dia telah menjadi sosok yang berbeda dari pada sebelumnya. Jika dia wanita, pastikan bahwa dirinya telah menutup aurat dengan sempurna dan berusaha menjaga pergaulannya. Jika dia lelaki, pastikan bahwa dirinya telah bergaul dengan komunitas yang baik, dan tidak pergaul dengan wanita yang bukan mahramnya.

Ketiga, pernikahan yang batal
Mengingat pernikahan Anda tidak memenuhi syarat yang berlaku, maka status pernikahan Anda batal. Wanita itu bukan istri Anda, demikian pula si anak yang dia lahirkan, juga bukan anak Anda. Kami sarankan, lepaskan wanita itu bersama anaknya, karena mereka bukan keluarga Anda. Dengan demikian, Anda bisa menikah dengan wanita yang lebih baik agama dan akhlaknya.

Untuk itu, berusahalah untuk menjadi lelaki yang baik, karena Allah memberikan jaminan bahwa lelaki yang baik, yang menjaga kehormatannya akan dipasangkan dengan wanita yang baik, yang menjaga kehormatannya. Sebaliknya, wanita yang buruk, yang tidak menjaga kehormatannya, akan dipasangkan dengan lelaki yang sama karakternya. Allah berfirman:

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)…” (QS. An-Nur: 26)

Ketika Anda berharap untuk mendapatkan pasangan yang baik, istri yang sholihah atau suami yang sholih, jadilah manusia yang baik, yang sholih, menjaga kehormatan, menjaga aturan Allah Ta’ala.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !
Follow @wisbenbae
Posted by Unknown - Rating: 4.5
Title : Hukum Menikahi Wanita Hamil Korban Zina
Description oleh : berita lucu terbaru, Menikahi Wanita Hamil Korban Zina Pertanyaan: Mau tanya, saya seorang suami dengan usia pernikahan baru 1 tahun lebih. Istri saya pergi meni...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Hukum Menikahi Wanita Hamil Korban Zina"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Hot Lainnya

  • Pramugari Butuh Kehangatan,, ADA YANG MAU?
    Pramugari Butuh Kehangatan,, ADA YANG MAU?
  • Giradora - Mesin Cuci Ramah Lingkungan
    Giradora - Mesin Cuci Ramah Lingkungan
  • Tam Tit from Artis Sexy Dari Part 1
    Tam Tit from Artis Sexy Dari Part 1
  • Hari Valentine, 'Bakso Cinta' diserbu pembeli
    Hari Valentine, 'Bakso Cinta' diserbu pembeli
  • Tentara Syria mabok Johny Walker !
    Tentara Syria mabok Johny Walker !
  • Manami Oku Ex. AKB48 [Kawaii PIC+] Ada Yang Berani Liat Mukanya 1 Jam???
    Manami Oku Ex. AKB48 [Kawaii PIC+] Ada Yang Berani Liat Mukanya 1 Jam???
  • Foto Guru-Guru Seksi Idaman Para Murid
    Foto Guru-Guru Seksi Idaman Para Murid
  • Foto Hot Sekretaris Seksi dan Cantik
    Foto Hot Sekretaris Seksi dan Cantik
  • 12 Jenis Lalat yang Ada Di Indonesia
    12 Jenis Lalat yang Ada Di Indonesia
  • Tiga Bersaudari Nikahi Satu Pria yang Sama
    Tiga Bersaudari Nikahi Satu Pria yang Sama
  • ABG Indonesia Pesta Bugil Di Kolam Renang
    ABG Indonesia Pesta Bugil Di Kolam Renang
  • MOTOR ANTI BANJIR untuk Jakarta !
    MOTOR ANTI BANJIR untuk Jakarta !
  • TEMBUNG-TEMBUNG KANG NDUWENI TEMBUNG KRAMA I
    TEMBUNG-TEMBUNG KANG NDUWENI TEMBUNG KRAMA I
  • Pose Seksi Mahasiswi Cantik Indonesia Asli
    Pose Seksi Mahasiswi Cantik Indonesia Asli
  • Skandal daging berjanggut ala Tempo...
    Skandal daging berjanggut ala Tempo...
  • Gara Gara Foto Narsis ABG ini, Jantung Pemuda Banyak Copot
    Gara Gara Foto Narsis ABG ini, Jantung Pemuda Banyak Copot
  • 6 Grup Metal Favorit Jokowi
    6 Grup Metal Favorit Jokowi
  • Telur + Cuka = Liat Aja Sendiri
    Telur + Cuka = Liat Aja Sendiri
  • Makna Sebenernya Arti Pencarian Cinta Sejati
    Makna Sebenernya Arti Pencarian Cinta Sejati
  • Kucing Ninja
    Kucing Ninja
  • Si Cantik Jelita Dengan Gaya Alay Nya
    Si Cantik Jelita Dengan Gaya Alay Nya
  • Gambar Justin Bieber cabul peminatnya,tangan merayap
    Gambar Justin Bieber cabul peminatnya,tangan merayap
  • Foto Hot Selena Gomez Cs Tanpil Seksi dengan Bikini
    Foto Hot Selena Gomez Cs Tanpil Seksi dengan Bikini
  • Korban Balita di SYRIA
    Korban Balita di SYRIA
  • Kyle Cumming, BATITA yang Pelihara Ular Berbisa
    Kyle Cumming, BATITA yang Pelihara Ular Berbisa
  • Oknum Polisi Hampir Pekosa Tahanan di Dalam Sel
    Oknum Polisi Hampir Pekosa Tahanan di Dalam Sel
  • Pembunuhan Pertama Dalam Sejarah Manusia
    Pembunuhan Pertama Dalam Sejarah Manusia
  • TEMBUNG KRAMA INGGIL II
    TEMBUNG KRAMA INGGIL II
  • Pose Nakal Cewek Bispak Asli Solo Bikin Kakek Kembali Muda
    Pose Nakal Cewek Bispak Asli Solo Bikin Kakek Kembali Muda
  • Sinjai, Daerah Ideal, Tak Tersorot Kamera
    Sinjai, Daerah Ideal, Tak Tersorot Kamera
Copyright © 2012 berita lucu terbaru - All Rights Reserved
Design by Tahan Lama - Powered by Blogger